JAKARTA, iNews.id - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, telah melakukan penhaminan 47 proyek infrastruktur dengan total nilai investasi menembus Rp474 triliun.
Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo, mengatakan perseroan memanfaatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menjamin proyek skema KPBU, namun termasuk proyek non-KPBU.
Hingga triwulan III 2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, dan 16 proyek dengan skema non-KPBU.
Untuk 31 proyek skema KPBU, 19 diantaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun. Adapun penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.
Sedangkan 16 proyek dengan skema non-KPBU, termasuk dengan 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).