PLN Bakal Sediakan SPKLU untuk Motor Listrik dengan Daya 450 VA

Atikah Umiyani
pelanggan listrik 450 hingga 900 VA. dapat memperoleh subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta. (Foto: dok iNews)

Dia mengungkapkan, PLN akan menggandeng banyak mitra dengan membangun mekanisme waralaba atau franchising.
"Ke depan untuk motor listrik akan dua sistem, yang satu untuk charging biasa yang bisa dilakukan di rumah pada malam hari atau di SPKLU juga bisa tapi juga ada yang baterai swap atau SPBKLU," ungkap Darmawan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Sementara sisanya, 50 ribu unit konversi dari motor konvensional ke motor listrik penerimanya tidak akan dibatasi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Motor
28 hari lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Nasional
30 hari lalu

Purbaya dan Bahlil Gelar Rapat Tertutup Sore Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal