PLN Bakal Sediakan SPKLU untuk Motor Listrik dengan Daya 450 VA

Atikah Umiyani
pelanggan listrik 450 hingga 900 VA. dapat memperoleh subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta. (Foto: dok iNews)

Dia mengungkapkan, PLN akan menggandeng banyak mitra dengan membangun mekanisme waralaba atau franchising.
"Ke depan untuk motor listrik akan dua sistem, yang satu untuk charging biasa yang bisa dilakukan di rumah pada malam hari atau di SPKLU juga bisa tapi juga ada yang baterai swap atau SPBKLU," ungkap Darmawan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Sementara sisanya, 50 ribu unit konversi dari motor konvensional ke motor listrik penerimanya tidak akan dibatasi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

1 hari lalu

45 Motor Listrik Kawal Kirab Paskibraka, 15 Polisi Militer Wanita di Baris Terdepan

3 hari lalu

Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Besar, Ternyata Ini 3 Tujuan Utamanya

4 hari lalu

Prabowo: Tiap Motor Listrik Nasional yang Mengaspal adalah 3 Kemenangan Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal