PLN Gandeng Himbara untuk Permudah Masyarakat Miliki Kendaraan Listrik

Athika Rahma
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Babel. (Foto: iNews.id/Haryanto)

Untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik, PLN gencar membangun SPKLU di Tanah Air. Hingga Mei 2022, PLN membangun 129 unit SPKLU yang terdiri dari SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging yang tersebar di 98 titik.

"Targetnya, hingga akhir tahun nanti kami sudah menganggarkan akan menambah 40 unit SPKLU lagi untuk bisa memudahkan masyarakat dalam mengisi kendaraan listriknya," ungkap Darmawan.

Direktur Utama BNI, Royke Rumilaar mengatakan, BNI juga berkomitmen mendukung pengembangan green ecosystem salah satunya adalah dengan turut mengembangkan KBLBB melalui bundling produk perbankan.

"Produk perbankan dimaksud adalah dengan memberikan skim khusus pembiayaan kepemilikan Kendaraan Bermotor Listrik, pembiayaan penyediaan SPKLU, serta menyediakan SPKLU di area BNI dan di beberapa lokasi lainnya," ucap Royke.

Sementara, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pengembangan EBT di Indonesia. Hal ini sudah ditunjukkan dengan Bank Mandiri sebagai BUMN non-PLN Group pertama yang menempatkan instalasi SPKLU di lingkungan kantor pusat perseroan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Keuangan
2 hari lalu

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Nasional
3 hari lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Nasional
4 hari lalu

Dirut PLN Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal