PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi sesuai UU PDP

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini, kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Bank Mandiri Salurkan 28.000 Paket Sembako

Bisnis
2 hari lalu

BRI Catatkan Profitabilitas Solid, ROE dan ROA Meningkat pada Triwulan I-2026  

Bisnis
3 hari lalu

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Total Shareholder Return Capai 35,7 Persen

Bisnis
3 hari lalu

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis
3 hari lalu

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, Ratusan Peserta Ikuti Screening dan Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal