PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi sesuai UU PDP

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN. 

Dia memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

57 tahun lalu

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Apresiasi Konsistensi Hutama Karya

57 tahun lalu

8 Dekade BNI: Tumbuh bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

57 tahun lalu

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal