PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi sesuai UU PDP

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini, kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

80 Tahun Pengabdian untuk Negeri, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial

57 tahun lalu

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

57 tahun lalu

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Apresiasi Konsistensi Hutama Karya

57 tahun lalu

8 Dekade BNI: Tumbuh bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal