PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi sesuai UU PDP

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini, kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025

Nasional
11 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Nasional
15 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
17 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal