JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN mengungkapkan hanya 6 persen pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik drastis hingga 200 persen. Semua pemakaian listrik tersebut tercatat.
"Kami memiliki data, dan hanya 6 persen pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik hingga 200 persen. Itu ada catatan data pemakaian semua," ujar Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Yuddy Setyo Wicaksono, dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Dia menjelaskan dari sebanyak 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan sebesar 20 persen pada saat masa PSBB, khususnya Mei 2020. Dari 4,3 juta pelanggan tersebut, hanya 6 persen yang naik hingga 200 persen saat tagihan listrik Mei 2020.
Yuddy menegaskan tidak ada subsidi silang dalam pembayaran listrik, apalagi kenaikan tarif. Semua data tercatat sistem dari pemakaian.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).