PNM Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang

fani ferdiansyah
PNM memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang mendadak memiliki utang. (Foto: Fani Ferdiansyah/MPI)

GARUT, iNews.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang mendadak memiliki utang. Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan, dana yang disalahgunakan oknum pelaku Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti tidak bersumber dari negara.

“Oh enggak, (tidak ada kerugian negara) jadi begini, konteksnya kami tidak masuk ke dalam keuangan negara, kami peroleh dari pinjaman bank umum,” ujar Dodot di Garut, Kamis (20/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun, sumber pendanaan PNM berasal dari pasar modal, perbankan, dan Pusat Informasi Pemerintah (PIP). Dana yang diperoleh kemudian digunakan PNM untuk memberikan pembiayaan dan pemberdayaan terhadap nasabah ultra mikro.

“Dalam pelaksanaannya, PNM diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2019. Sebagai lembaga pembiayaan, kami bukan hanya memberikan pembiayaan ke nasabah ultra mikro, namun juga pemberdayaan yang artinya sebagai penguatan juga. Adanya kejadian yang menimpa di Desa Sukabakti, tentu kami merasa prihatin karena kejadian ini tidak kami harapkan,” tuturnya.

Dia menuturkan, proses investigasi dan verifikasi data di kasus tersebut masih berlangsung. Sementara ini, berdasarkan verifikasi terbaru yang disesuaikan dengan data internal dan masyarakat, jumlah warga yang mengaku dirugikan berkurang dari sebelumnya 407 menjadi 299 orang.

“Sifatnya masih sementara karena belum selesai, sedang berlangsung. Datanya kami cross antara data nasabah di internal dan masyarakat yang mengaku dirugikan. Sebab tidak semua warga di Desa Sukabakti ini dirugikan ternyata, karena memang ada juga yang benar-benar merupakan nasabah. Inilah yang sedang kami pastikan dahulu,” ucapnya.

Kondisi ini yang menyebabkan PNM belum bisa memastikan berapa nilai kerugian yang diakibatkan. Selain kerugian materi, Dodot juga menyebut kejadian penyalahgunaan itu berdampak pada reputasi perusahaan.

“Ada potensi kerugian yang kami terima, (kerugian) reputasi juga. Potensi kerugian kami masih dihitung, seperti tadi yang saya sampaikan datanya masih bergerak. Kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik karena pelayanan  terhadap masyarakat Indonesia bagi kami penting,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Bisnis
4 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

AI UGM LISA Dinonaktifkan usai Sebut Jokowi Bukan Alumni, Rismon: Pakai Data Internal Makanya Dibungkam

Nasional
12 hari lalu

Berkas Kasus Korupsi Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp2,1 Triliun  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal