Pontjo Sutowo Datangi Bareskrim, Lapor Pengelola GBK soal Main Hakim Sendiri

Suparjo Ramalan
Pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan, Pontjo Sutowo laporkan pengelola GBK ke Bareskrim (Foto: iNews.id/Suparjo)

"Tindakan main hakim sendiri tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan income, tingkat hunian kamar, pembatalan pemasangan ruangan, dan merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan," ujar Yosef. 

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satu pun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," lanjut dia. 

Menurutnya, sengketa lahan komplek Hotel Sultan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst. 

Selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan. Dia menafsirkan bahwa PPKGBK tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
22 hari lalu

MNC Insurance Business Group Dukung Komunitas Panthers di Senayan Slowpitch League, Dukung Pola Hidup Sehat

Megapolitan
29 hari lalu

Taman Bendera Pusaka bakal Diresmikan Bulan Depan, Dilengkapi Jogging Track 1,2 Km

Megapolitan
1 bulan lalu

Persija vs Persijap di GBK Sore Ini, 1.876 Personel Gabungan Amankan Laga

Megapolitan
1 bulan lalu

Ada Ibadah Natal Hari Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal