Pontjo Sutowo Datangi Bareskrim, Lapor Pengelola GBK soal Main Hakim Sendiri

Suparjo Ramalan
Pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan, Pontjo Sutowo laporkan pengelola GBK ke Bareskrim (Foto: iNews.id/Suparjo)

"Tindakan main hakim sendiri tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan income, tingkat hunian kamar, pembatalan pemasangan ruangan, dan merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan," ujar Yosef. 

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satu pun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," lanjut dia. 

Menurutnya, sengketa lahan komplek Hotel Sultan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst. 

Selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan. Dia menafsirkan bahwa PPKGBK tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Kuliner
3 hari lalu

Rose Diprediksi Makan Seblak di Konser BLACKPINK Jakarta 2025 Hari Kedua, Setuju?

Music
3 hari lalu

Curhat Fans BLACKPINK Nonton Konser di Luar GBK, Tetap Have Fun!

Megapolitan
3 hari lalu

Lokasi Kantong Parkir Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Daftar Lengkapnya!

Megapolitan
4 hari lalu

1.500 Personel Gabungan Kawal Konser BLACKPINK di GBK, Terbagi 8 Zona Pengamanan

Nasional
28 hari lalu

Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal