Pontjo Sutowo Datangi Bareskrim, Lapor Pengelola GBK soal Main Hakim Sendiri

Suparjo Ramalan
Pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan, Pontjo Sutowo laporkan pengelola GBK ke Bareskrim (Foto: iNews.id/Suparjo)

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satu pun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," lanjut dia. 

Menurutnya, sengketa lahan komplek Hotel Sultan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst. 

Selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan. Dia menafsirkan bahwa PPKGBK tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Eks Hotel Sultan Dikosongkan usai Eksekusi, Barang-Barang Dibawa ke Gudang

57 tahun lalu

BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting di Jakarta

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Tata Ulang Kawasan GBK Jadi Pusat Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Rosan Beberkan Rencana Hotel Sultan Dirobohkan, Akan Dibangun Ikon Baru Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal