Pos Indonesia Kerja Sama dengan DJP, Kejar Target Penjualan Meterai Tempel 2024

Rizqa Leony Putri
PT Pos Indonesia (Persero) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DJP dengan tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel. (Foto: dok POS IND)

BANDUNG, iNews.id - PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya Pos IND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel, menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel 2024 di Bandung, Jawa Barat, pada 28-29 Februari 2024.

Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara Pos IND dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024.

Dalam rakornas tersebut disepakati kerja sama untuk 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp294.471.900.000 (termasuk PPN) atau sebanyak 555 juta. Namun demikian, penjualan meteri tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak sehingga harapannya akan ada adendum kontrak meterai yang menambah nilai kontak 2024.

Dengan ditetapkannya target penjualan benda meterai pada 2024, maka perlu dilakukan sinergi yang lebih strategis antara Pos IND dengan DJP untuk melakukan upaya bersama dalam peraihan target penjualan meterai tempel di 2024.

Upaya bersama dalam peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 diatur dalam Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Distribusi dan Penjualan Meterai Tempel dengan bentuk berbagai kegiatan, yaitu Rapat Koordinasi Nasional minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kontrak minimal satu kali dalam setahun, serta melaksanakan program kerja bersama yang disepakati dalam rakornas kali ini.

Selain itu, Pos IND juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penjualan, yakni menjamin ketersediaan benda meterai di seluruh outlet PT Pos Indonesia. Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembelian meterai asli di kantor pos.

Hal ini sebagai upaya penanggulangan peredaran meterai tidak sah, melakukan canvassing (penawaran/penjualan) meterai kepada wajib pajak (WP) potensial (bekerja sama dengan kanwil DJP), dan melakukan promosi penjualan meterai di LKPP kepada instansi pemerintah.

Sementara itu, kinerja penjualan meterai Januari tahun 2024 jika dibandingkan periode yang sama pada 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,51 persen. Penjualan meterai tempel Januari 2023, yaitu sebanyak 44.363.699 keping, dan penjualan Januari 2024 sebesar 47.249.988 keping.

"Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan, sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan saat ini Pos IND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
43 menit lalu

Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand, Perkuat Inklusi Keuangan

Bisnis
3 hari lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
4 hari lalu

27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat

Bisnis
5 hari lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Bisnis
5 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG lewat Kinerja Keberlanjutan yang Solid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal