Pos Indonesia Kerja Sama dengan DJP, Kejar Target Penjualan Meterai Tempel 2024

Rizqa Leony Putri
PT Pos Indonesia (Persero) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DJP dengan tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel. (Foto: dok POS IND)

Pada kesempatan itu, Ihsan juga berharap rakor ini bisa menghasilkan program-program kerja yang lebih baik lagi. Bahkan, bisa menambah perkembangan lebih baik ketimbang tahun lalu.

"Memperbaiki yang sudah kami lakukan pada tahun lalu yang memungkinkan kita semua di setiap regional, di setiap kantor bisa memenuhi ekspektasi maupun target penerimaan," kata Ihsan.

VP Payment Pos Indonesia Yuda Pribadi menyampaikan bahwa produk meterai tempel yang dijual di PT Pos Indonesia (persero) adalah milik DJP.

“Jadi kita bersinergi terkait pengelolaan dan penjualan meterai di Kantorpos. Kita sudah melakukan beberapa strategi supaya penjualan yang dilakukan tahun lalu lebih meningkat di tahun ini,” kata Yuda.

Tantangan penjualan meterai tempel saat ini, menurut Yuda, adalah penjualan meterai palsu.

“Tantangan dalam penjualan meterai itu yang terbesar adalah terkait masalah penjualan meterai palsu. Jadi bagaimana nanti bersama-sama teman-teman DJP mengantisipasi penjualan meterai palsu supaya tidak menjadi dominan di suatu wilayah,” tutur Yuda.

Menurut Yuda, Pos IND berupaya supaya meterai yang ada di setiap wilayah itu stok nya selalu ada. Karena Pos IND diberi tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan meterai di suatu daerah tidak boleh habis.

“Terkait meterai palsu, Pos IND berusaha keras untuk menekan penjualan meterai palsu, sehingga nanti yang beredar hanya meterai asli dari kantor pos. Bersama DJP kita bersama melakukan penjualan secara maksimal, dan bagaimana kita mensosialisasikan cara untuk menekan meterai yang beredar di suatu daerah itu adalah meterai asli dari Kantorpos, bukan meterai palsu,” kata Yuda.

Beberapa kiat dilakukan Pos IND untuk menekan penjualan meterai palsu. Meterai palsu bisa ditemui di online shop atau di toko-toko offline. 

“Untuk di online shop kita kerja sama dengan DJP di mana kita menginformasikan toko-toko tertentu di online shoptersebut, nanti yang akan menindaklanjuti adalah dari DJP. Sementara untuk offline shop kita memberikan pamflet atau edaran khusus pada mereka, dan menginformasikan pada mereka, bahwa bila mengedarkan atau menjual meterai palsu mempunyai risiko pidana,” tutur Yuda.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga

Bisnis
6 jam lalu

Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand, Perkuat Inklusi Keuangan

Bisnis
4 hari lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
5 hari lalu

27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat

Bisnis
5 hari lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal