Posko THR Resmi Ditutup, Kemnaker Terima 2.369 Aduan

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per 28 April 2023. Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya laporan berupa aduan. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya bakal segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan. 

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Dari jumlah perusahaan yang diadukan, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

14 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

23 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

27 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal