PP Jual Saham Tol Medan-Tebing Tinggi ke Investor Hong Kong Rp412 Miliar

Giri Hartomo
Ruas jalan Tol Medan-Tebingtinggi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT PP (Persero) Tbk sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited. Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 Miliar. 

Kesepakatan tersebut setelah dilakukanya penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol. 

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, aksi korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi perseroan. Sebab dengan kesepakatan ini bisa meningkatkan kepercayaan para investor baik dalam maupun luar negeri.

“JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik,” ujarnya dalam keteranganya, Minggu (25/4/2021).

Nantinya, lanjut Arsyad, dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan. Selain itu, dana segar ini juga akan digunakan untuk pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Bisnis
8 hari lalu

Gerakkan Transformasi Digital, PTPP Borong Dua Penghargaan Nasional

Bisnis
4 bulan lalu

PTPP Kebut Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1B Senilai Rp6,16 Triliun, Progres Capai 52 Persen

Nasional
11 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal