PPKM Darurat, KAI Hentikan Operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres

Shelma Rachmahyanti
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.

JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghentikan operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). 

Penghentian sementara operasional dua kereta itu, dilakukan untuk mengikuti aturan Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, pada 3–20 Juli 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan kedua kereta tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. 

"KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100 persen," kata Anne, dalam keterangannya resminya, Jumat (2/7/2021).

Dia mengungkapkan, selama PPKM Darurat, KAI juga melakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yokyakarta-Solo. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
2 hari lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
2 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Periksa 36 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal