JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengurangi kapasitas penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek menjadi 52 orang per gerbong. Aturan yang sama juga diberlakukan KAI untuk KRL Comuter Yogyakarta-Solo.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan pengurangan kapasitas penumpang tersebut, sejalan dengan efektifnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021.
"Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu gerbong kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap gerbong keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas," kata Anne, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2021).
Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, lanjutnya, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.
Anne memaparkan, melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun.