JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun kebijakan ini disayangkan oleh Asosiasi Travel Agent Seluruh Indonesia (Astindo).
Ketua Umum Astindo Pauline Suharno mengaku kaget dengan kebijakan PPKM level 3 dari pemerintah untuk masa libur Nataru. Hal tersebut, menurut dia, kontra dengan ajakan sebelumnya agar masyarakat mau berwisata di dalam negeri.
"Kami cukup terpukul karena baru saja melakukan virtual travel fair di awal November kemarin, responsnya luar biasa. Hanya dengan 18 anggota saja, kami mendapatkan 29.800 pengunjung dengan volume penjualan mencapai Rp29 miliar, lalu ternyata ada kebijakan PPKM untuk Nataru," kata Pauline dalam live IDX Channel di Jakarta (19/11/2021).
Astindo menyatakan, sudah berusaha maksimal dan berharap dengan pameran virtual bisa menjadi momentum untuk menggairahkan kembali bisnis travel agent yang sempat mati suri karena pembatasan akibat pandemi Covid-19.
"Dengan adanya PPKM saat Nataru tentu saja akan menghilangkan kesempatan segmen ASN dan BUMN untuk berwisata. Sementara harapannya pada segmen tersebut karena kemampuannya lebih baik dibandingkan swasta," ujarnya.