PPKM Level 4 Berlaku di Daerah dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bawah 20 Persen

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (13/9/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan pada daerah yang memiliki capaian vaksinasi Covid-19 di bawah 20 persen. 

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin (13/9/2021).  

"Bagi daerah yang capaian vaksinasinya di bawah 20 persen, PPKM diberlakukan secata ketat, artinya berlaku PPKM level 4," ujar Airlangga. 

Dia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan PPKM berdasarkan tingkatan level yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah, meskipun angka kasus aktif Covid-19 menurun. 

Hal itu, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya varian delat yang sulit diprediksi. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bahwa PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi, dalam bentuk level tertentu sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Health
2 tahun lalu

Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping, Ketua Komnas KIPI: Tak Ada Kasus TTS Terkait Vaksinasi

Health
2 tahun lalu

Mulai 1 Januari 2024 Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya untuk Kelompok Rentan

Nasional
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Usai Kasus Covid-19 Kembali Melonjak

Nasional
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Booster Kedua di Istana Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal