BEKASI, iNews.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 perlu ditindaklanjuti dengan penegakan kedisplinan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pedang Pasar Indonesia (Asparindo), Suhendro, penegakan kedisplinan prokes perlu dilakukan seluruh aparat yang bertugas di lapangan, agar PPKM Level 4 efektif, terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar tidak menyepelekan prokes.
Pasalnya, ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes, seperti memakai masker, kemudian berimbas pada penambahan kasus Covid-19, yang membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM dan berdampak pada dunia usaha, termasuk pedagang di pasar.
Dia mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu memberikan ruang kepada para pedagang pasar, khususnya pasar tradisional agar dapat terus memutar roda ekonominya.
"Jadi dampaknya itu sangat memprihatikan khususnya dari pasar tradisional, kami sudah meminta kepada bapak presiden, pertama untuk melonggarkan pasar tradisional," ujar Suhendro Ketika dihubungi MNC Portal.