JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah melonggarkan aturan untuk kunjungan mall dan makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM Level 4, mulai 17-23 Agustus 2021.
Keputusan itu sesuai hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall yang menujukkan perkembangan baik selama seminggu ini. Pemerintah pun akan memeprluas cakupan daerah PPKM level 4 yang dapat membuka mallnya.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di mall sudah dilakukan disiplin. Untuk itu pemerintah akan perluas cakupan kabupaten/kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini,” ungkap Menko Luhut, di Jakarta, Senin (16/8/201).
Dia menjelaskan, di masa perpanjangan PPKM Level 4 seminggu ke depan, pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen.
Selain itu, akses untuk makan di tempat atau dine in di restoran dilonggarkan menjadi 2 orang per meja dengan kapasitas 25 persen, selama seminggu ke depan.
Dia mengungkapkan, selama PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus, uji coba pembukaan mall menujukkan implementasi yang baik. Sebanyak 1,015 juta orang melakukan checkin ke sistem agar masuk ke pusat belanja/ mall.
“Dan ada yang masuk 619 ditolak oleh masuk sistem dan tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan,” ungkap Menko Luhut.