PPKM Level 4: Mal Ditutup, Resepsi Dilarang, Sektor Non Esensial WFH 100 Persen

Dita Angga
PPKM Level 4: Mal ditutup, resepsi dilarang hingga sektor non esensial WFH 100 persen. Foto: Antara

3. Kritikal seperti:

a) Kesehatan

b) Keamanan dan ketertiban

c) Penanganan bencana

d) Energi

e) Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

f) Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

g) Pupuk dan petrokimia

h) Semen dan bahan bangunan

i) Obyek vital nasional

j) Proyek strategis nasional

k) Konstruksi (infrastruktur publik)

l) Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi dengan ketentuan:

-  untuk huruf dan b; dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian

-  untuk huruf c-l: dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 persen persen staf

4. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Perpanjang WFH dan PJJ di Jakarta hingga 1 Februari 2026

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Perbolehkan WFH dan Belajar Jarak Jauh jika Jakarta Banjir

Seleb
24 hari lalu

Viral Brian McKnight Jadi Tamu Istimewa di Resepsi Darma Mangkuluhur dan DJ Patricia Schuldtz

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal