PPKM Mikro Diperpanjang, Pengelola Mal: Ini Cocok Kendalikan Kasus Covid-19

Giri Hartomo
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif perpanjangan PPKM Mikro. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak tiga Provinsi.

Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitasnya pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50 persen saja.  

Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri

Nasional
25 hari lalu

Kunjungan Mal Naik 15 Persen, Puncak Belanja Lebaran Diprediksi Akhir Pekan Ini

Bisnis
27 hari lalu

Sarinah Tebar Diskon hingga 50 Persen Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya!

Megapolitan
1 bulan lalu

Asyik! 101 Mal di Jakarta bakal Diskon Besar-besaran selama Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal