PPKM Mikro Diperpanjang, Pengelola Mal: Ini Cocok Kendalikan Kasus Covid-19

Giri Hartomo
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif perpanjangan PPKM Mikro. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak tiga Provinsi.

Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitasnya pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50 persen saja.  

Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Kejar Pelaku Utama Dugaan Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Nasional
3 bulan lalu

Geger! Ledakan di Depok, 1 Orang Luka Bakar

Nasional
3 bulan lalu

Istana Minta Fenomena Rojali-Rohana Jangan Dijadikan Lelucon: Itu Lecutan buat Kami

Megapolitan
3 bulan lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal