PPKM Mikro Diperpanjang, Pengelola Mal: Ini Cocok Kendalikan Kasus Covid-19

Giri Hartomo
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif perpanjangan PPKM Mikro. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak tiga Provinsi.

Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitasnya pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50 persen saja.  

Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Alphonsus Widjaja menyebut, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan mengalami kenaikan. Meskipun jumlahnya masih di bawah dari angka batas maksimal kapasitas pengunjung yang diberikan pemerintah.

Hanya saja dia tidak menyebutkan secara terperinci berapa jumlah tingkat kunjungan pusat perbelanjaan selama masa PPKM mikro tersebut. Namun, yang bisa dipastikan adalah rata-rata tingkat kunjungan masih di bawah 50 persen.

"Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan selama pemberlakuan PPKM Mikro mengalami peningkatan meskipun secara rata-rata masih berada di bawah 50 persen," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

16 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

16 hari lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

17 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal