PPN Naik 11 Persen, Kadin: Ini Dampak Bagi Bisnis Waralaba

azhfar muhammad
Ilustrasi bisnis waralaba. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen bagi bisnis waralaba

Ketua Komite Kadin Indonesia Bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing, Levita G Supit, mengatakan kenaikan PPN tersebut terhadap bisnis waralaba, berdampak pada naiknya cost (biaya) harga barang hingga pajak.  

“Pro dan kontra akhibat kenaikan ppn berdampak pada cost, semua bisnis kena dampak. Ya mau enggak mau kita terima sebagai pelaku usaha, khususnya di bisnis waralaba. Pada prinsipnya kita mendukung regulasi baru pemerintah,” kata Levita G Supit, dalam konferensi Pers FLEI EXPO, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).  

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan PPN menjadi 11 persen dengan target akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp44 triliun.

Berdasarkan asumsi APBN 2022, pemerintah menargetkan defisit di kisaran 4,85 persen. Asumsi itu lebih tinggi dari realisasi sementara defisit APBN 2021 di angka 4,65 persen, sehingga Kementerian Keuangan meyakini realisasi defisit APBN 2022 dapat lebih rendah dari asumsi awal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ketum Kadin Anindya Bakrie Temui Seskab Teddy, Perkenalkan Buku We Buy from Indonesia

2 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

3 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Ketum Kadin, Bahas Hilirisasi hingga Motor Listrik Nasional

3 hari lalu

Polisi: Bentrokan Warga di Menteng Bermula dari Teguran Knalpot Motor Bising di Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal