PPN Naik 11 Persen, Kadin: Ini Dampak Bagi Bisnis Waralaba

azhfar muhammad
Ilustrasi bisnis waralaba. (Foto: dok iNews)

Dengan kebijakan tersebut, dunia usaha harus menerima dengan memberikan dukungan. Pasalnya, kenaikan PPN tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dan dinilai dapat menjadi multiflier effect bagi dunia usaha, termasuk bisnis waralaba. 

"Untuk pemerintah berikan kepada masyarakat sesuai kebutuhannya. Dengan begitu, dunia usaha mensupport yang dianggap kurang mampu, yang pada akhirnya para pelaku usaha harus menerima kebijakan ini," ujar Levita. 

Dia mengungkapkan, sejauh ini dengan adanya kenaikan PPn yang berlaku April 2022, bisnis waralaba masih dapat berjalan. Hal itu, dinilai sebagai konsekuensi dalam berwirausaha. 

“Sekarang saat yang tepat kembali memulai dan mengeliatkan bisnis waralaba indonesia. Ada alasan bagainana peuang bisnis khususnya franchaise di tahun 2022 disini terdapat peningkatan dan penggeliatan dan dapat mendorong iklim investasi,” tutur Levita.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Pengusaha RI-AS Senilai Rp648 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
2 bulan lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Sidak ke Pasar Tebet Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal