JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan penerimaan pajak akan bertambah Rp2,22 triliun, seiring perpanjangan stimulus diskon 100 persen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil sampai Desember 2021.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, tambahan penerimaan pajak tersebut merupakan implikasi dari peningkatan penjualan kendaraan terkait perpanjangan PPnBM. Dia memperkirakan perpanjangan stimulus PPnBM mobil akan meningkatkan penjualan kendaraan sebanyak 35.553 unit.
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM mobil,” ujar Menperin, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal (18/9/2021).
Kemenperin menganalisis, kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
”Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” ujar Agus Gumiwang.