PPnBM Mobil Diperpanjang, Kemenperin Proyeksikan Penerimaan Pajak Bertambah Rp2,22 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan penerimaan pajak akan bertambah Rp2,22 triliun, seiring perpanjangan stimulus diskon 100 persen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil sampai Desember 2021. 

Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, tambahan penerimaan pajak tersebut merupakan implikasi dari peningkatan penjualan kendaraan terkait perpanjangan PPnBM. Dia memperkirakan perpanjangan stimulus PPnBM mobil akan meningkatkan penjualan kendaraan sebanyak 35.553 unit.

"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM mobil,” ujar Menperin, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal (18/9/2021).

Kemenperin menganalisis, kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.

”Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” ujar Agus Gumiwang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Mobil
22 hari lalu

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Mobil
25 hari lalu

Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal