“Periode pembahasan dalam sidang DPR efektif hanya tinggal 1 bulan, Komisi VII DPR dan masyarakat harus bersatu mengawal jalannya pembahasan RUU EBET yang masih mencantumkan skema power wheeling dalam draft-nya,” ujar Marwan.
Sebagai informasi, dalam konsep power wheeling, jaringan listrik negara digunakan bersama swasta yang bisa memproduksi dan menjual listrik langsung ke masyarakat. Akibatnya, hal ini berisiko menaikkan biaya operasi ketenagalistrikan dan menaikkan tarif listrik.
“Nah, ini berisiko menaikkan biaya operasi ketenagalistrikan sehingga berpotensi menaikan tarif listrik untuk menanggungnya," ucap dia.