Prabowo Resmi Terbitkan PP Danantara, Ini Rincian Fungsi dan Tugasnya

Suparjo Ramalan
Prabowo resmi terbitkan PP terkait Danantara (Foto: iNews.id)

Perlu diketahui, Kementerian BUMN dan Danantara baru saja merilis entitas baru, yakni Holding Investasi dan Holding Operasional. Holding Investasi bertugas mengelola dividen, pemberdayaan aset BUMN, dan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan Danantara.

Sedangkan, Holding Operasional bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN, serta kegiatan usaha lain.

Tugas Danantara

-Menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari dividen. 

-Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku atau hapus tagih atas-aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional.

-Memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan  mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Tanda Kehormatan, Prestasinya Membanggakan

15 jam lalu

Bahlil Buka Opsi Danantara Garap Proyek PLTS 100 GW, Ini Syaratnya

22 jam lalu

DSI Uji Coba Ekspor Perdana Oktober, Jadi Pengekspor Tunggal Mulai 2027

22 jam lalu

Danantara Umumkan Komisaris-Direksi DSI, Ada Bos Freeport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal