Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melalui Keppres 32/2024. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pembubaran Satgas ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan keputusan Presiden ini membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan keputusan presiden nomor 16 tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi Pasal 1 dikutip dari aturan tersebut, Sabtu (9/11/2024).

Dengan pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut, maka Keppres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan keputusan presiden nomor 16 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan Presiden ini mulai ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 8 November 2024.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Di Hadapan Prabowo, Mendikdasmen: 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Beri Penghargaan untuk 3 Guru Berdedikasi di Puncak HGN 2025

Nasional
10 jam lalu

Jaringan Lumpuh, Prabowo Kirim 17 Starlink ke Sumut untuk Pulihkan Komunikasi

Nasional
11 jam lalu

Miris Anak Sekolah Pulang-Pergi Basah Seberangi Sungai, Prabowo Bentuk Satgas 300.000 Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal