Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melalui Keppres 32/2024. (Foto: BPMI Setpres)

Dalam pertimbangan Keppres itu, pembubaran Satgas dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi pertimbangan huruf b.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara usai Kunjungan Kerja ke 4 Negara

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi AS hingga UEA, Disambut Gibran dan Menteri

Nasional
12 jam lalu

Momen Keakraban Prabowo Buka Puasa Bersama MBZ, Pererat Hubungan RI-UEA

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Solusi Dua Negara Jalan Damai Berkelanjutan untuk Palestina Merdeka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal