Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melalui Keppres 32/2024. (Foto: BPMI Setpres)

Dalam pertimbangan Keppres itu, pembubaran Satgas dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi pertimbangan huruf b.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

Nasional
14 jam lalu

JK Siap Bangun Pembangkit Listrik 2.000 MW, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Nasional
14 jam lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Konflik Global hingga Swasembada Energi

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Bertemu Jusuf Kalla di Istana, Bahas Apa?

Nasional
15 jam lalu

Prabowo: MBG, Cek Kesehatan Gratis hingga Sekolah Rakyat Investasi Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal