Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET

Advenia Elisabeth
Praktik bundling pembelian Minyakita masih terjadi, pedagang tak bisa jual sesuai HET. Foto: MPI/Advenia E

Adapun selisih harga beli dari tangan ketiga dibanding langsung dari agen bisa mencapai Rp10.000 per dus. Karena itu, dia tidak bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Via terpaksa menjual di harga Rp16.000 per liter. 

"Bedanya bisa Rp10.000 per dus. Makin banyak tangan kan pasti makin banyak ambil untung. Cuma daripada tidak ada kan dibeli, terpaksa. Peminat punya kita masih banyak. (Minyakita) Masih dicari," tuturnya. 

Sanasib dengan Via, pedagang sembako lainnya bernama Andika menuturkan praktik bundling pembelian Minyakita dengan merek lain masih terjadi. 

"Sama, saya juga susah dapatnya (Minyakita). Kalau beli di agen harus 'dikawinin' sama minyak goreng merek lain. Kalau enggak begitu, enggak dapet," ujarnya. 

Karena praktik tersebut, dia juga terpaksa menjual minyakita di atas ketentuan pemerintah. Pasalnya, jika mengikuti HET, dia tidak untung.

"Ini saya jualnya Rp16.000 per liter. Bisa saja sebenarnya saya jual Rp18.000, tapi kasihan pembelinya nanti. Mereka kan butuh minyak murah," ucap Andika. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Buletin
9 bulan lalu

Bareskrim Telah Tetapkan 11 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Megapolitan
9 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Takaran Tak Sesuai Standar

Buletin
9 bulan lalu

Mendag Tinjau Harga Sembako di Pasar Ciracas Jaktim, Pastikan Harga dan Pasokan Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal