Presiden Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Bahlil: Ini Strategi Pemerintah Dorong pertumbuhan ekonomi Daerah

Ferdi Rantung
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.

"Pembentukan Satgas Percepatan Investasi merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pengawalan investasi dalam penyelesaian hambatan perizinan usaha yang dihadapi investor," ungkap Bahlil Lahadalia.

Dalam keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi, lanjutnya, dicantumkan juga bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) daerah. 

Hal itu, dinilai sejalan dengan tujuan investasi yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja sehingga masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat masuknya investasi ke daerahnya.

“Melalui Keppres No. 11 Tahun 2021, pemerintah akan mempercepat proses kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM di daerah. Jadi akan mendorong pemerataan kesejahteraan. Diharapkan akan tumbuh pengusaha-pengusaha di setiap daerah. Tidak melulu yang kaya itu-itu saja,” ujar Bahlil Lahadalia.

Satgas Percepatan Investasi memiliki tugas di antaranya memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) telah mendapatkan perizinan berusaha, menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) terkait perizinan berusaha, mendorong percepatan usaha bagi sektor yang cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal.

Selain itu, mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan UMKM, serta memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas di pusat dan daerah terhadap pegawai yang menghambat pelaksanaan maupun menambah biaya berinvestasi di Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Bagi yang Mau Investasi di NTT, Bahlil Wajibkan Investor Pekerjakan Anak Daerah

Nasional
2 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Bongkar Penyebab Listrik di Daerah Bencana Sumatra Belum Pulih 100 Persen

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal