Presiden Jokowi Jajal Kereta Cepat, Halim-Padalarang Kurang dari 30 Menit

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo saat tiba di Stasiun Padalarang. (Foto: Raka Dwi Novianto/MPI)

Tempat duduk di kereta dirasa cukup nyaman, dengan posisi tiga kursi di sebelah kiri dan dua kursi disebelah kanan saling berjejer. Setiap gerbong, memiliki kamar mandi atau WC masing-masing dua.

Keadaan di dalam kereta cukup stabil baik dalam kecepatan rendah ataupun kecepatan maksimal. Terkait pengereman, tidak dirasa mendadak saat berhenti di Stasiun Padalarang.

Setelah tiba di Bandung, Jokowi dan rombongan beristirahat dan makan siang terlebih dahulu. Jokowi nantinya akan kembali menggunakan kereta cepat dari Bandung untuk menuju Jakarta.

Beberapa menteri kabinet yang ikut serta antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin serta Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Selain para menteri dan wartawan, Jokowi juga mengajak para artis dan influencer, di antaranya Raffi Ahmad, Armand Maulana, Dewa Bujana, Igor Saykoji, Vanesha Prescila, Gading Martin, dan masih banyak lagi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
22 jam lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Nasional
23 jam lalu

IPW: Hasil Labfor Ijazah Jokowi Harus Dianggap Benar sampai Dibuktikan Sebaliknya

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal