Presiden Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. (Foto: Antara)

Sebagai informasi tambahan, hingga akhir tahun 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 atau dengan estimasi nilai sebesar Rp35,196 triliun, di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda.

Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87 persen hingga akhir 2033. Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor. 

Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
21 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
28 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal