Presiden Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. (Foto: Antara)

Sebagai informasi tambahan, hingga akhir tahun 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 atau dengan estimasi nilai sebesar Rp35,196 triliun, di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda.

Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87 persen hingga akhir 2033. Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor. 

Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Banyak Aset Pemprov Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal, Pramono: Pejabat Takut Kena Kasus Hukum

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

Buletin
6 hari lalu

Purbaya Klaim Defisit APBN Terkendali: Jangan Dibilang Pemerintah Mengelola Anggaran Ugal-ugalan

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp164,4 Triliun per April 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal