Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh Hari Ini

Heri Purnomo
Presiden Jokowi saat menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Raka Dwi Novianto/MPI)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa (26/9/2023). Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.

Budi Karya menuturkan, dengan keluarnya izin operasi ini, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat. 

Operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari. Guna mempermudah penumpang mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
2 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal