Produk Makanan Minuman Tidak Bersertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Tak Bisa Dijual

Iqbal Dwi Purnama
Produk makanan minuman tidak bersertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024 tak bisa dijual. (Foto : Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, semua produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikasi halal paling lambat pada 17 Oktober 2024. Jika lewat tanggal itu belum memiliki sertifikat halal, maka produk tidak bisa dijual atau diperdagangkan. 

Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJPH Kemenag  H.A. Sukandar mengatakan, untuk memberikan sertifikasi halal pada berbagai produk barang dan jasa di Indonesia, pemerintah telah menyusun peta jalan atau roadmap. Untuk tahap pertama, yang disasar produk makanan dan minuman hingga 2024, sehingga pada target seluruh produk makanan dan minuman harus sudah punya sertifikat halal pada tahun tersebut.

"Untuk tahap pertama adalah untuk makanan dan minuman karena ini merupakan kebutuhan yang mendasar. Sampai 17 Oktober 2024, semua produk harus punya sertifikat halal," kata dia dalam Sosialisasi Mendapatkan Sertifikasi Halal, dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (12/10/2022).

Karena itu, jika produk makanan dan minuman belum mengantongi sertifikat halal setelah 17 Oktober, maka produk tersebut tidak bisa diedarkan di pasar.

"Bila pada tanggal 18 Oktober 2024 belum punya sertifikat halal, berarti produknya tidak bisa diperdagangkan," ujar Sukandar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Tegaskan Tak Ada Sweeping

6 hari lalu

Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Jaksel, Janji Kawal Proses Hukum

8 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

10 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal