Produsen Rokok Dikabarkan Ancam PHK Massal akibat Cukai, Begini Reaksi Menaker

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengaku belum memperoleh laporan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dari produsen rokok. Kabar tersebut beredar menyusul kenaikan tarif cukai rokok hingga 23 persen pada tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap, produsen rokok tetap memprioritaskan pegawai dalam situasi seperti ini dengan tidak melakukan PHK sepihak.

"Kalau kita sih mintanya jangan ada PHK-lah, walaupun cukainya naik," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Kabar PHK tersebut muncul pada produsen rokok sigaret kretek tangan (SKT). Produsen ini kebanyakan berskala UMKM dengan mayoritas pegawai perempuan yang tak lagi muda. Mereka dikhawatirkan akan kesulitan mencari pekerjaan baru.

"Ya makanya kita dorong agar mereka bisa mempertahankan itu," kata dia.

Meski belum ada laporan PHK, Menaker mengaku mendapat banyak undangan audiensi dari para produsen rokok yang memprotes kenaikan cukai.

"Permintaan-permintaan audiensi dari sejumlah industri rokok sih sudah muncul, mereka ingin mendiskusikan (cukai rokok) itu, macam macam," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
22 jam lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
4 hari lalu

884 Aduan Pekerja Masuk Lapor Menaker, Terbanyak soal Norma Hubungan Kerja hingga Upah

Nasional
4 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini? Kemnaker Buka Suara

Nasional
8 hari lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal