Sebelum ditugaskan menjadi Irjen Kementerian ESDM, Bambang sebelumnya merupakan purnawirawan Jenderal TNI. Di Kementerian ESDM, Bambang diberi tugas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi ini.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ucap Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023) lalu.
Arifin meminta Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM.
Tidak hanya itu, Arifin juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
Selain menjadi Irjen, Bambang juga mendapatkan mandat lain yakni Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) sejak 1 September 2023.
Penunjukan Bambang sebagai Plt Dirjen Minerba karena terjadi kekosongan posisi tersebut sejak ditinggal mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang telah pensiun. Posisi Plt Dirjen Minerba sempat diisi oleh Muhammad Wafid yang kini ditugaskan untuk menjabat Plt Kepala Badan Geologi.