Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas

Aditya Pratama
Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangkarekayasajual beli emas milik BUMN PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Dari kasus tersebut membuat Antam merugi hingga Rp1,1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menuturkan, penetapan status tersangka tersebut setelah Budi Said menjalani pemeriksaan pada, Kamis (19/1/2024).

Penyidik menyimpulkan Budi Said diduga merekayasa jual beli dengan sejumlah pihak yang diduga oknum pegawai Antam sejak Maret- November 2024. 

"Adanya dugaan rekayasa jual beli emas dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kuntadi. 

Profil Budi Said

Budi Said dikenal sebagai crazy rich Surabaya yang memiliki bisnis di sektor properti. Budi diketahui menjabat Direktur Utama di PT Tridjaya Kartika Group, perusahaan yang bergerak di bidang properti seperti apartemen, perumahan, hingga plaza.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000, Buyback Menyusut Jadi Segini

10 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

24 jam lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal