Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas

Aditya Pratama
Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas. (Foto: iNews)

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Group berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah proyek residensial milik perusahaan di antaranya Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency. 

Selain perumahan, terdapat sejumlah properti yang dikelola perusahaan Budi yakni Plaza Marina. Kemudian, Tridjaya Kartika Group juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.

Terkait penetapan tersangka, Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Demikian ulasan profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas milik Antam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

11 jam lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

15 jam lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

17 jam lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal