Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas

Aditya Pratama
Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas. (Foto: iNews)

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Group berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah proyek residensial milik perusahaan di antaranya Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency. 

Selain perumahan, terdapat sejumlah properti yang dikelola perusahaan Budi yakni Plaza Marina. Kemudian, Tridjaya Kartika Group juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.

Terkait penetapan tersangka, Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Demikian ulasan profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas milik Antam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Breaking News: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
11 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp22.000, Termurah Dijual Berapa?

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal