Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas

Aditya Pratama
Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas. (Foto: iNews)

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Group berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah proyek residensial milik perusahaan di antaranya Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency. 

Selain perumahan, terdapat sejumlah properti yang dikelola perusahaan Budi yakni Plaza Marina. Kemudian, Tridjaya Kartika Group juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.

Terkait penetapan tersangka, Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Demikian ulasan profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas milik Antam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
16 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
16 jam lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Nasional
19 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp102.000, Termurah Dijual Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal