Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas

Aditya Pratama
Profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas. (Foto: iNews)

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Group berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah proyek residensial milik perusahaan di antaranya Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency. 

Selain perumahan, terdapat sejumlah properti yang dikelola perusahaan Budi yakni Plaza Marina. Kemudian, Tridjaya Kartika Group juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.

Terkait penetapan tersangka, Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Demikian ulasan profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang jadi tersangka rekayasa jual beli emas milik Antam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

4 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

4 hari lalu

Harga Emas Antam 7 September 2026 Turun, Termurah Dijual Rp1,3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal