Inalum Operating
(Data tidak ditemukan)
Sementara itu, profil perusahaan BUMN sektor pertanian yang akan melakukan IPO:
Pupuk Kalimantan Timur
Pupuk Kaltim merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Perseroan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Anggaran Dasar yang telah di tetapkan. Adapun kegiatan usaha Perusahaan menurut Anggaran Dasar No. 25 tanggal 30 Agustus 2019 pasal 3 adalah industri manufaktur, perdagangan dan jasa.
Adapun produk utama Pupuk Kaltim, di antaranya amoniak, urea, dan pupuk NPK. Untuk wilayah distribusi sektor subsidi dalam negeri, wilayah pemasaran Pupuk Kaltim meliputi 2/3 wilayah Indonesia, yakni Kawasan Timur Indonesia hingga Papua dan sebagian besar Jawa Timur dan Kalimantan, kecuali Kalimantan Barat.
Pupuk Kaltim memiliki komplek industri petrokimia yang terdiri dari lima pabrik amoniak, lima pabrik urea, tiga pabrik NPK Blending, dua pabrik NPK Fusion, satu pabrik Boiler Batubara, unit pengantongan serta unit pergudangan. Dengan pengalamannya, Pupuk Kaltim siap menjadi pemain utama dalam industri berbasis agrokimia kelas dunia.