Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity yang terjadi di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Selain berdampak pada layanan dan pembinaan warga binaan, akses lembaga pemantau HAM ke lapas juga dinilai masih menjadi persoalan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan kondisi lapas bersama lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP).
Lima lembaga tersebut yakni Ombudsman RI (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Secara rutin kami melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lapas,” ucap Anis kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Anis menambahkan, salah satu temuan utama dari pemantauan tersebut adalah persoalan overcapacity yang berlangsung hampir di seluruh lapas Indonesia selama satu dekade terakhir.