Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Michelle Natalia
Profil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang namanya terseret kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.(Foto: Istimewa)

Pada 2013, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I. Lalu, pada 2015 dia menempati posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Pada 2017, dia kembali mendapat posisi strategis di DJP, yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Setelah itu, pada 2018 dia mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Kemudian, dia menjabat posisi yang hingga saat ini dia tempati.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang upah PNS sesuai masa kerja golongan (MKG), gaji pokok yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai DJP berkisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Pendapatan terbesarnya berasal dari tunjangan kinerja (tukin) yang merujuk PP Nomor 37 Tahun 2015. Dengan golongan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo menerima tukin paling kecil Rp37,21 juta hingga terbesar Rp46,47 juta per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

15 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

17 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

23 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal