JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun depan. Adapun anggaran yang dialkokasikan untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial Rp252,3 triliun. Dari alokasi itu, anggaran untuk Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dan penanganan Covid-19 karena tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tetapi menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
Menurutnya, para pekerja seringkali mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Untuk menjembatani ini, pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ujarnya.