Menurut Stefanus, hingga saat ini masih ada persepsi mal bisa menjadi wabah penyebaran Covid-19. Hal ini membuat masyarakat enggan ke mal.
Padahal, kata Stefanus, mal menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai dari tes suhu tubuh, kewajiban memakai masker, dan upaya pencegahan lain.
Yang perlu dipertegas oleh pemerintah adalah menindak pelaku yang tidak mematuhi protokol kesehatan di luar area mal. Stefanus menilai, banyak pelaku usaha, seperti warung makan, pedagang kaki lima di pasar, dan di beberapa tempat lain yang penerapan protokol kesehatannya masih longgar.
"Di luar mal banyak yang kurang bahkan mengabaikan menggunakan protokol kesehatan. Misalkan nongkrong tidak menggunakan masker, tapi tidak diperiksa, di pasar dan pedagang kaki lima kok tidak menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.