"Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Wali Kota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat (14/4/2023) lalu," tutur Agustiawan.
Acara penyerahan kompensasi dampak sosial tersebut dihadiri pula oleh DPR RI Komisi VI Jon Erizal, General Manager PT KPI RU Dumai Didik Subagyo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Kota Dumai Syahrinaldi, Kodim 0320, Polres Dumai, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta Bank BRI Cabang Dumai.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI Jon Erizal dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat PT KPI RU Dumai dalam menangani dampak sosial di masyarakat.
"PT KPI RU Dumai harus dekat dengan masyarakat agar masyarakat bersahabat dengan PT KPI RU Dumai. Kita harus saling mendukung agar upaya recovery ini bisa segera dituntaskan," katanya.
Dalam hal ini, Syahrinaldi juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya mewakili Pemerintah Kota Dumai atas komitmen PT KPI RU Dumai yang berhasil merealisasikan kompensasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Proses pemberian kompensasi dampak sosial ini diberikan dalam bentuk rekening Bank BRI dimana nanti dananya akan ditransfer ke rekening tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari Senin (17/4/2023) hingga Selasa (18/4/2023). Proses pembagian buku rekening telah diatur sedemikian rupa hingga dapat berlangsung tertib dan teratur.