Punya Potensi Pajak Besar, Ketua MPR Dorong Pemerintah Bentuk Ekosistem Perdagangan Kripto

Michelle Natalia
Ketua MPR, Bambang Soesatyo.(Foto: Kiswondari)

Data Kementerian Perdagangan per Desember 2021, menunjukkan jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang. Jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.

Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset kripto di tahun 2021 juga meningkat hingga Rp859,45 triliun, atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun. Jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya mencapai Rp363,3 triliun.

Namun ironisnya, belum ada aturan khusus yang mengatur tentang perpajakan maupun perlindungan konsumen untuk kripto. Pemerintah masih merumuskannya. 

"Padahal jika dikelola dengan baik, potensi pajaknya sangat luar biasa. Antara lain melalui pajak penghasilan yang dikenakan terhadap keuntungan dari transaksi perdagangan aset kripto. Maupun menempatkannya di kelompok investasi dengan kategori investasi lainnya dalam pelaporan SPT Tahunan," ujar Bamsoet.. 

Dengan membuat ekosistem perdagangan kripto, lanjutnya, pemerintah bisa mengatur agar berbagai platform digital global yang bergerak di usaha kripto wajib memiliki kantor di Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internet
12 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Nasional
30 hari lalu

Ketua MPR China Wang Huning Tiba di Istana, Disambut Tari Pa'gellu

Nasional
30 hari lalu

Ini Agenda Ketua MPR China Wang Huning selama Kunjungan di Indonesia

Nasional
30 hari lalu

Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal