PUPR Sebut Merger BUMN Karya Pertimbangkan Proyek di IKN

Iqbal Dwi Purnama
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyebut wacana penggabungan BUMN karya masih mempertimbangkan pekerjaan konstruksi di IKN. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menyebut wacana penggabungan BUMN karya masih mempertimbangkan pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sejumlah proyek strategis lainnya.

Endra menuturkan, dengan penggabungan BUMN karya, jumlah perusahaan negara yang bergerak di jasa konstruksi akan semakin sedikit. Hal ini tentu akan berdampak pada pengadaan proyek terutama yang sifatnya penugasan pemerintah.

"Tidak hanya (pertimbangkan) IKN, proyek bendungan kan tidak hanya di IKN, yang disebut 50 (bendungan) kan gak hanya di IKN, terus ada tol yang 2.300 km, kan gak hanya di IKN," ujar Endra saat ditemui iNews.id di Kantor Kementerian PUPR, dikutip, Sabtu (24/8/2024).

Dia menilai, komposisi BUMN karya yang ada saat ini cukup baik untuk mengerjakan pembangunan terutama di wilayah-wilayah yang kurang dilirik oleh swasta lewat skema investasi. Sehingga, bisa dikerjakan melalui skema penugasan pemerintah. 

"Kalau melihat kondisi sekarang dengan format yang ada di BUMN sendiri itu sudah cukup bagus. Kalo ke depan ke arah spesialisasi tidak apa-apa," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
30 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Nasional
1 bulan lalu

Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN sebagai Cara Baru Bernegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal