Pupuk Indonesia Tak Paksa Petani Beli Pupuk Nonsubsidi Lewat Paket

Antara
PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada kebijakan pemaketan yang memaksa petani harus membeli pupuk nonsubsidi. (Foto: ilustrasi/Ist)

Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektare. Sementara kemampuan APBN hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Gusrizal mengimbau petani yang diharuskan membeli pupuk subsidi dalam bentuk paket melaporkan kepada perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat distributor dan kios.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Subsidi karena Tak Patuhi HET

Bisnis
2 bulan lalu

Transformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pacu Efisiensi Industri demi Pangan Berdaulat

Bisnis
2 bulan lalu

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal