Raja Charles III Coret Cadbury dari Daftar Pemasok Cokelat Kerajaan Inggris setelah 170 Tahun

Aditya Pratama
Raja Charles III. (Foto: AP)

LONDON, iNews.id - Produsen cokelat Cadbury dicoret dari daftar surat perintah Kerajaan Inggris untuk pertama kalinya dalam 170 tahun. Perusahaan yang berbasis di Birmingham ini pertama kali mendapatkan surat perintah kerajaan sebagai produsen cokelat dan kakao oleh Ratu Victoria pada tahun 1854.

Melansir BBC, pemilik Cadbury, Mondelez International menyampaikan kekecewaannya karena telah dicabut dari daftar surat perintah kerajaan.

"Meskipun kami kecewa menjadi salah satu dari ratusan bisnis dan merek lain di Inggris yang tidak mendapatkan surat perintah baru, kami bangga telah memilikinya sebelumnya, dan kami sepenuhnya menghormati keputusan tersebut." ucap Juru Bicara Mondelez.

Raja Charles III telah memberikan surat perintah kerajaan kepada 386 perusahaan yang sebelumnya memegang surat perintah dari Ratu Elizabeth II, termasuk John Lewis, Heinz, dan Nestle.

Adapun perusahaan yang memegang Surat Perintah Penunjukan Kerajaan yang diberikan hingga lima tahun, diakui karena menyediakan barang atau jasa untuk kerajaan.

Terdapat banyak perusahaan yang menjual makanan dan minuman di antara daftar pemegang surat perintah baru Raja, seperti Moet and Chandon, Weetabix, dan pembuat cokelat Bendicks and Prestat Ltd.

Nantinya, para pemegang surat perintah ini diizinkan untuk menggunakan lambang kerajaan yang terkait pada kemasan, sebagai bagian dari iklan, atau pada alat tulis.

Sebelumnya, pada awal tahun ini Raja Charles didesak oleh kelompok kampanye B4Ukraine untuk menarik surat perintah dari perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi di Rusia setelah invasi Ukraina, di antaranya Mondelez dan perusahaan barang konsumen Unilever, yang juga telah dicabut dukungannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hotman Paris Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP: Kayak Bercanda, Mengada-ada

Bisnis
17 hari lalu

Deretan CEO Terkaya di Dunia, Nomor 1 Hartanya Tembus Rp6.641 Triliun

Bisnis
17 hari lalu

8 Perusahaan Antre IPO di BEI, 4 Calon Emiten Beraset Jumbo

Nasional
18 hari lalu

Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Temukan Karyawan Berstatus Magang hingga 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal