Ramai Kasus PHK di Cikarang, Ternyata Begini Trik Perusahaan Layoff Karyawan

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi PHK Massal (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan saat ini banyak perusahaan yang melakukan PHK namun tidak lapor kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat. Hal ini berkaitan dengan PHK massal yang terjadi baru-baru ini di pabrik Cikarang.

Sarino menjelaskan, perusahaan bisa menekan karyawan untuk menyetujui surat pengunduran diri sehingga tidak perlu repot-repot untuk melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan terkait sekaligus bebas untuk membayarkan pesangon. 

"Sekarang banyak modus yang seperti ini. Perusahaan tidak mau bayar pesangon. Perusahaan mau cari untung tapi tidak mau bayar hak-haknya pekerja," ujar Sarino saat dihubungi iNews.id, Sabtu (20/1/2024).

Menghindari pembayaran hak tersebut, Sarino mengungkapkan beberapa trik kerap dilakukan perusahaan kepada para pekerja dalam melakukan PHK. Seperti dijanjikan untuk ditarik kembali apabila perushaan sudah beroperasi normal, hingga menakut-nakuti tidak mendapatkan hak apa-apa jika tidak mau menyetujui surat pengunduran diri. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Daftar Titik Pemberhentiannya

Bisnis
12 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
1 bulan lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Nasional
2 bulan lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal