JAKARTA, iNews.id - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan saat ini banyak perusahaan yang melakukan PHK namun tidak lapor kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat. Hal ini berkaitan dengan PHK massal yang terjadi baru-baru ini di pabrik Cikarang.
Sarino menjelaskan, perusahaan bisa menekan karyawan untuk menyetujui surat pengunduran diri sehingga tidak perlu repot-repot untuk melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan terkait sekaligus bebas untuk membayarkan pesangon.
"Sekarang banyak modus yang seperti ini. Perusahaan tidak mau bayar pesangon. Perusahaan mau cari untung tapi tidak mau bayar hak-haknya pekerja," ujar Sarino saat dihubungi iNews.id, Sabtu (20/1/2024).
Menghindari pembayaran hak tersebut, Sarino mengungkapkan beberapa trik kerap dilakukan perusahaan kepada para pekerja dalam melakukan PHK. Seperti dijanjikan untuk ditarik kembali apabila perushaan sudah beroperasi normal, hingga menakut-nakuti tidak mendapatkan hak apa-apa jika tidak mau menyetujui surat pengunduran diri.